Ketua Bawaslu dan KPUD Bungo Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan DKPP

    Ketua Bawaslu dan KPUD Bungo Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan DKPP

    JAMBI - Komisioner KPU dan Bawaslu Bungo dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dengan dugaan tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan proses pilkada Bungo 2024.

    Komisioner KPU yang di laporkan yakni Ketua KPUD Bungo Armidis dan anggota Sri Hartati, sementara untuk Bawaslu yang dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi.

    Tim Hukum Paslon 01, Paisal mengatakan. Ada hal yang paling krusial, KPU dan Bawaslu terkesan tidak tegas dan lambat dalam memproses beberapa pelanggaran yang terjadi pada saat pencoblosan sampai kepenghitungan suara.

    "Perlu diketahui tenggang waktu yang sangat singkat seharusnya Bawaslu sudah mengeluarkan Rekomendasi ke KPU untuk segera ditindak lanjuti, " pungkas Paisal, SH.MH.

    Paisal menambahkan, beberapa komisioner ini juga dilaporkan karna kurang transparannya dalam hal menindak lanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh tim hukum Dedy-Dayat.

    Selain melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi, pihaknya juga akan melayangkan laporan ke Dewab Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Kita akan teruskan ke DKPP, " Ucap Paisal.

    dedydayat bupatiwakilbupatibungo koalisibungobaru 20242029
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Bawaslu dan KPUD Bungo Dilaporkan...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Damai Saat Rekapitulasi Suara, Massa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kecurangan Pemilu Bungo Terbongkar di Pleno, Diduga Kecurangan Tersebar di Ratusan TPS
    Kecurangan Pemilu Bungo Terbongkar di Pleno, Diduga Kecurangan Tersebar di Ratusan TPS
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Aksi Damai Saat Rekapitulasi Suara, Massa Tuntut Netralitas KPU dan Bawaslu Bungo
    Aksi Damai Saat Rekapitulasi Suara, Massa Tuntut Netralitas KPU dan Bawaslu Bungo

    Ikuti Kami